Banyaknya
bencana alam yang terjadi di Indonesia ini sesungguhnya mengajarkan
kepada kita, kaum muslim, untuk mau membantu saudara2nya yg tertimpa
musibah. Meskipun musibah itu bisa terjadi karena azab, ujian, ataupun
cobaan dari ALLOH SWT, tapi hendaknya kita tidak lantas menghakimi
begitu saja.
Dalam sebuah hadits disebutkan,“Sesungguhnya orang2
yg saleh itu diperkeras (cobaannya) dan sesungguhnya tiada suatu masalah
pun yg menimpa orang mukmin, berupa duri (yg menusuk) hingga yg lebih
dari itu, kecuali dihapuskan suatu kesalahan/dosa darinya dan diangkat
satu derajat untuknya.” (HR Baihaqi)
Bagaimana cara kita
bersedekah dan membantu korban bencana alam? Sangatlah banyak cara untuk
itu! Yang paling utama adalah dengan membantu dengan menyumbangkan
pakaian, makanan, dan minuman. Jika tidak memungkinkan, bisa juga dengan
memberikan sejumlah uang. Tentu saja semuanya itu mesti dilakukan
sesuai dengan kemampuan kita.
Ibaratnya, kemampuan kita memberi Rp
100.000, tapi jangan hanya memberi Rp 1.000. Berilah yg lebih besar, Rp
50.000 misalnya. Bahkan sesungguhnya sedekah orang yg hidupnya
kekurangan (miskin) itu bernilai lebih besar daripada sedekahnya orang
kaya.
Rasululloh SAW bersabda,“Setiap muslim yang memberikan
pakaian kepada muslim yang tidak berpakaian, Allah akan memberikan
pakaian syurga kepadanya.Setiap muslim yang memberi muslim lain yang
kelaparan,Allah akan memberikan buah syurga kepadanya dan setiap muslim
yang memberi minum kepada muslim yang kehausan Allah akan memberikan
minum kepadanya dari ar-Rahiqul Makhtum.” (HR Abu Daud)
Orang yg
bersedekah akan mengalirkan pahala bagi si pemberinya meskipun dia sudah
wafat kelak. Selain itu juga akan memadamkan panas kubur dan memberikan
naungan/perlindungan pada hari Kiamat nanti.
“Sesungguhnya
sedekah akan memadamkan panasnya kubur bagi pemilik sedekah”. [HR.
Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir, dan Al-Baihaqiy. Syaikh Al-Albaniy
meng-hasan-kan hadits ini dalam Ash-Shahihah (3484)]
“Setiap orang
berada dalam naungan sedekahnya hingga diputuskan perkara di antara
manusia“. [HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim. Hadits
ini shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam
Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (872)]
“Hendaknya salah seorang
diantara kalian melindungi wajahnya dari neraka, sekalipun dengan
sebelah biji korma(bermakna bersedekah)”. [HR. Ahmad. Hadits ini
di-shahih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhib (864)]
“Sedekah
itu memadamkan (menghapuskan) kesalahan sebagaimana air memadamkan api”
[HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/321), dan Abu Ya’laa. Lihat Shohih
At-Targhib (1/519)]
Jika kita tidak mempunyai benda yg bisa
disedekahkan, kita juga bisa menyedekahkan tenaga kita. “Senyum kalian
bagi saudaranya adalah sedekah, beramar makruf dan nahi mungkar yang
kalian lakukan untuk saudaranya juga sedekah, dan kalian menunjukkan
jalan bagi seseorang yang tersesat juga sedekah.” (HR Tirmizi dan Abu
Dzar)


